Lumajang, Kabarejember.com
(16/07/2019) -----Untuk memutus mata rantai begal dan Curanmor, Polres Lumajang lakukan operasi Motor Bodong Door to Door ke kampung-kampung.
Dari sekian banyak motor, ada beberapa motor bodong yang berasal dari Luar kota Lumajang dapat terungkap melalui kegiatan operasi motor bodong door to door tersebut.
Honda Beat warna Putih milik Sdri Puri Handayani warga Desa Sumberdawesari Kecamatan Grati Kab. Pasuruan yang hilang saat diparkir di depan kandang ayam miliknya di Pasuruan pada bulan Oktober 2018 lalu, ditemukan Tim Cobra Polres Lumajang.
Operasi motor bodong door to door yang dilakukan di Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Kab. Lumajang berhasil mengamankan puluhan kendaraan bodong. Seluruh kendaraan bodong sebanyak 45 dari berbagai operasi di share di facebook group sahabat mas. 7 diantaranya kendaraan dari Pasuruan. Dari informasi di Facebook group inilah Puri mengetahui motornya yang hilang tahun lalu ditemukan oleh Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK,MM, MH mengungkapkan, semua kendaraan hasil operasi door to door akan dipublish di Facebook group sahabat M.A.S lengkap dengan nama pemilik asli dan nopol kendaraan. "Kami sudah melakukan pengecekan data kendaraan di Korlantas Polri sehingga kami memiliki data yang lengkap siapa pemilik kendaraan beserta alamat lengkapnya,” terangnya.
“Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya sepeserpun. operasi ini akan terus kami lakukan karena kami nilai mampu memutus mata rantai begal dan curanmor yang ada di Kab. Lumajang. Bahkan beberapa hasil curanmor bisa kami kembalikan,” ungkap Arsal.
Sdri Puri Handayani sangat bersyukur motornya bisa kembali “saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali. saya ucapkan trimakasih kepada Tim Cobra atas kerja kerasnya. semoga Allah membalas budi baiknya jajaran Cobra Polres Lumajang,” ucap Puri. (Suatman)
0 Comments