Lumajang, Kabarejember.com
(22/07/2019) ----Polres Lumajang berkolaborasi dengan Resmob Polres Jember untuk menangkap Sugeng (DPO) di Desa Kali Glagah Kecamatan Sumber baru Kabupaten Jember.
Pagi tadi jajaran Tim Cobra Polres Lumajang bersama Resmob Polres Jember bersama-sama melakukan upaya penangkapan terhadap Sugeng selaku penadah barang hasil kejahatan dari beberapa kasus begal dan perampokan di Lumajang.
Tim ini bergerak Setelah tertangkapnya Nurul Aini (50) beberapa hari yang lalu di Lumajang hasil penyidikan diketahui melakukan perampokan di 24 TKP dan berhasil menggondol 24 motor yang semuanya di jual ke Sugeng. Selain itu, Rohmat Cs terlibat di 9 TKP yang juga sudah ditangkap beberapa bulan yang lalu karena menjual motor hasil kejahatan ke Sugeng. Jadi total 33 motor dari Lumajang yang diketahui di jual ke Sugeng.
Sebelum bergerak Kapolres Lumajang memberikan arahan kepada tim di Polsek Jatiroto Polres Lumajang. Dalam arahannya, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penggrebekan ke rumah Sugeng sebagai penadah dari berbagai kasus curanmor di wilayah Lumajang.
Perlu diketahui, kata dia, pihaknya akan memasuki wilayah killing ground yang merupakan tempat kediaman Sugeng. Wilayah killing ground adalah tempat dengan kerawanan yang tinggi, karena jika kita lengah diwilayah musuh maka kita akan menanggung resikonya. "Oleh karena itu, tim akan saya bagi menjadi 3 bagian yakni tim pengepung, pendobrak dan penggeledah. Sistem kerja tim harus cepat, dan secepat mungkin kita keluar dari lokasi,” ujar Arsal.
Ada 3 tim memiliki perannya masing-masing.Untuk tim pengepung akan mengawasi wilayah sekitar sementara Tim pendobrak maju dan disusul dengan Tim penggeledah. Tetap hati-hati dan waspada saat menjalankan tugas. "Pelaku memiliki bondet semacam bom low explosive yang di isi besi dan paku-paku. juga ditengarai dia punya senjata rakitan,” ungkap Arsal.
Setelah seluruh personil meluncur menuju sasaran, dan setiba di sasaran Tim menyesuaikan peran dan tugasnya masing masing. Saat dilakukan pengepungan terlihat ada seseorang yang kabur kearah kebun kopi belakang rumah tersangka. Saat dilakukan pengejaran, petugas kehilangan jejak pelaku, namun ditemukan banyak sekali barang bukti di rumah tersangka Sugeng.
“Sayang sekali, kami tidak berhasil menangkap sugeng, namun kami menemukan banyak barang bukti dan salah satu barang bukti ini cukup membuat saya kaget, barang bukti tersebut adalah sarung senjata. Saya berpendapat bahwa tersangka memiliki senjata api rakitan yang bisa saja disalahgunakan untuk tindak kejahatan,” beber Arsal.
Ditambah dia, ditemukan 3 bilah celurit dan 8 sepeda motor bodong di rumah sugeng, 1 ditemukan di sekitar rumah dan 7 lainnya ditemukan di kebun kopi dalam keadaan ditutupi dedaunan.
“Selain itu, ada 1 sepeda motor ditemukan di rumah mertua Sugeng yang disembunyikan di kebun kopi dan ditutupi dedaunan. Tapi karena tidak terkait dengan TKP wilayah Lumajang, kami serahkan kepada teman-teman Resmob Polres Jember untuk Proses hukum lebih lanjut,” ulasnya.
Kolaborasi terang dia, pihaknya bersama Polres Jember dalam memutus mata rantai curanmor di daerah Lumajang dan Jember berjalan baik.
Katim Cobra AKP Hasran Cobra yang juga Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan, koordinasi intensif dilakukan dengan Resmob Polres Jember., pihaknya banyak dibantu oleh jajaran Polres Jember dalam mengidentifikasi rumah Sugeng. (Suatman)
0 Comments