Jember, Kabarejember.com
----Kabupaten Jember kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penyerahan penghargaan ini oleh Menteri PPPA Yohana Yambise langsung kepada Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 23 Juli 2019.
Usai menerima trofi penghargaan, Bupati mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi tingkat nasional yang baru saja diterimanya.
Prestasi ini, tandasnya, merupakan hasil kerja kolektif antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan semua elemen masyarakat. “Ini adalah buah dari hasil kerja bersama berbagai elemen dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Jember,” katanya.
Bagi Pemkab Jember, capaian ini mendorong optimisme untuk meraih KLA kategori madya. Terlebih sebenarnya tinggal sedikit lagi Jember bakal berada di ketegori madya.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berikhtiar sehingga Jember kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati.
Seperti diketahui kategori KLA mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA (paripurna). Kategori Pratama ini diraih Jember untuk kali kedua. Tahun 2018, penghargaan kategori ini diberikan di Surabaya.
Untuk berada di kategori madya, lanjut Bupati, ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama-sama dengan sejumlah pihak; lembaga swadaya masyarakat, aktivis pemerhati isu anak, dunia usaha, dan kalangan media.
“Yang tak kalah penting adalah peran keluarga. Karena bagaimanapun peran orang tua sangat diperlukan untuk menjadikan anak hebat dan gembira,” tuturnya.
Lebih jauh Bupati mengungkapkan langkah yang perlu disiapkan bersama untuk menuju KLA kategori madya. Salah satunya membuat peraturan daerah khusus anak yang isinya mengatur tentang pemenuhan hak-hak anak.
Dengan perda ini nantinya Pemkab Jember menjalankan program-program yang pro terhadap anak. Selama ini, jelasnya, aturan yang menjadi dasar program masih menyatu dengan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap tindak kekerasan dan perdagangan orang.
“Kebijakan Perda KLA masih dalam proses NA (naskah akademik). Semoga bisa segera disahkan pada tahun 2019 ini,” harapnya.
Selain itu, Pemkab Jember akan mendorong optimaliasi peran Forum Anak Jember (FAJ). Karena forum ini merupakan ruang bagi anak untuk beraktualisasi dan berekspresi dalam pemenuhan hak-hak sipil dan kebebasan mereka.
Bupati menyebut eksistensi FAJ menjadi jembatan bagi anak untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap pembangunan yang berpihak terhadap kepentingan anak.
“Yang menjadi poin dengan diraihnya Jember sebagai kabupaten layak anak adalah publik harus tahu kalau anak mempunyai hak dasar yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan mereka. Seperti hak tumbuh kembang, perlindungan dan menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengemukakan, penghargaan KLA 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Menurutnya, kabupaten kota yang menerima penghargaan KLA tahun ini sebanyak 247. “Jika dibandingkan tahun 2018 lalu, tahun 2019 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari 177 menjadi 247 kabupaten kota atau meningkat sebanyak 40 persen,” ungkapnya.
Menteri Yohana Susana Yambise berharap tahun depan jumlah dan kualitas kabupaten kota penerima penghargaan ini lebih meningkat.
Secara nasional, Kementerian PPPA menarget pada tahun 2030 Indonesia sudah mencapai layak anak. Syaratnya, seluruh kabupaten kota harus 100 persen menjadi KLA.
“Sebelumnya penghargaan KLA ini dilakukan dua tahun sekali, tapi saya katakan harus diberikan setiap tahun agar pemerintah kabupaten kota bekerja keras memenuhi indikator KLA,” jelasnya. (Mul/Mia/hms)
0 Comments