Nur Ain Jaga Hari- Hari Tertentu untuk Tak Beraksi


Lumajang, Kabarejember.com
(27/07/2019)----Nur Ain (50 th) warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang merupakan pelaku 24 TKP pencurian di wilayah hukum Polres Lumajang ternyata tak sembarangan dalam memilih kapan ia melancarkan aksinya. Hal itu  diketahui setelah Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memimpin rekonstruksi cara pelaku memasuki salah satu rumah warga di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono beberapa hari yang lalu.

  Tersangka mengaku selalu melihat tanggalan setiap kali akan melancarkan aksinya. Nur Ain mengatakan tak pernah merampok di hari Senin Pon, Jumat Legi, serta pada malam Minggu. Ia pun juga memiliki alasan tersendiri mengapa tak pernah melancarkan aksinya pada hari hari tersebut.

  Pertama adalah pada hari Senin Pon. Ia mengatakan lantaran dulu lahir pada penanggalan Jawa tersebut, sehingga pelaku menganggap Senin Pon adalah hari sial jika tetap menjalankan aksinya tersebut.
Selanjutnya,  pada hari Jumat Legi. Ia mengaku tak pernah merampok pada hari tersebut karena Nur Ain menganggap hari tersebut adalah hari yang cukup sakral bagi kepercayaan penduduk di Pulau Jawa sehingga ia menghormati dan tak merampok pada malam tersebut.

  Yang terakhir adalah pada malam Minggu. Ia beralasan malam minggu adalah malam yang selalu ramai karena esoknya adalah hari libur. Tersangka pun menyadari jika malam tersebut pasti banyak warga yang begadang hingga larut malam.

  Seusai kegiatan tersebut, Kapolres Lumajang pun menghimbau agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharganya yang berada di dalam rumah. Dalam pengakuan tersangka tadi, rumah yang memiliki teralis di setiap jendela tak dapat ia masuki.

Selain itu, Nur Ain juga mengatakan jika pemilik rumah memasang grendel ukuran besar, sekitar ibu jari orang dewasa maka para pelaku pun tak bisa memasuki rumah tersebut. Dari pengakuan tersebut, hendaknya menjadi cerminan bagi masyarakat agar lebih memperhatikan kemanan dari setiap kemanan rumah. Meskipun Satgas Kemanan Desa sudah berjalan, namun tanggung jawab dari rumah tetaplah menjadi milik setiap keluarga,” terang Arsal.

  Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, timnya akan terus berkeliling setiap malam agar kejadian ini tak terulang lagi. “Tim Cobra siap dua puluh empat jam bersama SKD dan warga untuk berpatroli. Saya berharap kejadian ini adalah yang terakhir di Kabupaten Lumajang” terang pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.

  Perlu diketahui, Nur Ain sendiri telah menjalankan aksi perampokan sebanyak 27 kali dimana 24 kali berhasil membawa motor dan barang perhiasan di rumah korbannya.(Suatman )

Post a Comment

0 Comments