Melantik Pejabat Fungsional Jalankan Amanat UU





Jember, kabarejember.com
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR menegaskan pejabat pada jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember juga harus dilantik, sebagaimana pejabat struktural.

"Maka saya mengambil sikap, karena ini amanat undang-undang, maka untuk pelantikan jabatan fungsional tetap dilakukan pelantikan seperti pejabat struktural dan diambil sumpah," katanya saat  di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 1 Juli 2019, bupati melantik 52 pejabat fungsional di bidang kesehatan.

Rinciannya adalah 5 dokter, 2 dokter gigi, 8 bidan, 30 perawat, 3 asisten apoteker, 2 nutrisionis, 1 radiografer, dan 1 penata laboratorium kesehatan. Kepada pejabat yang baru saja diambil sumpahnya, bupati berpesan agar meningkatkan pelayanan dengan baik. Pelayanan yang baik ini salah satunya cirinya adalah bergegas untuk memberikan pelayanan prima.

"Sepenuh hati melayani, insya Allah rezekinya akan mengimbangi," tutur orang nomor satu di Jember ini.

Seseorang yang mempunyai ilmu dan kompetensi belum tentu bisa menggunakannya, kecuali telah mendapatkan kewenangan. Begitu pula dengan pejabat fungsional yang baru saja dilantik. "Mereka juga ada kenaikan jabatan fungsionalnya, karena ada evaluasi dari kinerja baik mereka," terang bupati kepada wartawan.

Jabatan adalah amanat, bisa digantikan dan ditarik. Seperti tiga orang yang telah dicopot kewenangan jabatan fungsionalnya. Bupati menegaskan telah menandatangani sanksi tersebut. Sanksi berat yang diberikan itu diantaranya karena atas penyelewengan penyalahgunaan obat di rumah sakit. Yaitu distribusi obat yang tidak pada jalurnya, tidak sesuai SOP dan kasir diluar kasir.

"Terdapat beberapa temuan dan telah diproses oleh inspektorat. Kita ingin proses yang resmi, yang benar dan salah bisa muncul kebenarannya, jadi bisa diberi sanksi," tegasnya.

Bupati berharap sanksi ini bisa menjadikan efek jera bagi mereka, karena kewenangannya dicabut sehingga tidak bisa menggunakan ilmunya pada jabatan fungsional.
Sanksi itu diberikan setelah memproses laporan masyarakat. Bupati mengaku sangat terbantu oleh laporan masyarakat tersebut.
"Masyarakat yang langsung memberikan laporan kepada bupati, dengan mengirim surat-surat ke pendopo," ujarnya.
Bupati pun yakin masih banyak ASN di Pemkab Jember yang berniat menjadi orang baik. Jumlahnya pun lebih banyak dibanding ASN yang ingin menjadi orang bermasalah. (Mul/Mia/hms)

Post a Comment

0 Comments