Komisi C DPRD Jember Langsung Sidak PT BiS


Jember, Kabarejember.com
 -- Ketua komisi C DPRD Kabupaten Jember, Siswono dan LH Kabupaten Jember melakukan sidak ke PT Bis Pralon sukses/ Mpoin. Kedatangan  anggota Komisi C dan LH, Dishub, Bapenda tersebut berdasarkan atas pengaduan buruh kerja yang didampingi oleh Sarbumusi. Jum,at (19/07/2019)

Sidak dipimpin langsung Komisi C DPRD Jember, Siswono beserta LH ,Dishub, Bapenda yang didampingi petugas Polres Jember.

Pada saat melakukan sidak, Siswono  ketua Komisi C dan LH, Dishub, Bapenda, yang didampingi anggota Polres Jember, pertama lanngsung melakukan kroscek ke lokasi  gudang tersebut, selanjutnya melakukan investigasi  langsung dengan pekerja yang ada didalam gudang, begitu ditanya masalah keselamatan bekerja pihak pekerja menjawab kita bekerja sudah seperti ini pak, ditanya masalah masker, dan sarung tangan, dia jawab ada, tapi tidak dipakai.

" Berhubung pimpinan PT Bis Pralon suksesi atau Mpoin tidak bisa hadir artinya paling tidak kita akan melakukan panggilan. Artinya kita tanyakan SIUP, IMB dan lainnya terkait perusahaan ini, dan selanjutnya kita akan tindak tegas," tutur Siswono , ketua Komisi C DPRD Jember.

Umar Faruk sebagai kuasa pekerja (Sarbumusi) pada saat dikonfirmasi awak media di halaman depan perusahaan PT Bis Pralon sukses / Mpoin mengatakan, terkait pelanggaran yang dilakukan PT Bis Pralon sukses/ Mpoin milik Paulus,  pimpinan/ manejer, sangat banyak sekali pelanggarannya, seperti gaji upah pekerja dibawah (UMK) upah minim Kabupaten Jember.

Selain itu, pekerja tidak didaftarkan ke BPJS, perusahaan melakukan PHK sepihak dan tidak prosedural. 22 pekerja yang di PHK oleh perusahaan tidak jelas. "Padahal, kalau dilihat dari segi lama bekerja, ada yang mulai 2 tahun sampai 11 tahun dan ini sudah melanggar undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja,"  ujarnya serius.

Sementara,  Ika selaku Admin perusahaan PT Bis Pralon suksesi atau Mpoin ketika dikonfirmasi awak media dikantornya, menyatakan, pimpinannya tidak bisa hadir dikarenakan ada kepentingan di luar kota. (Erwin)

Post a Comment

0 Comments