Kejari Jember Turunkan Tim Ahli Penghitungan Fisik


Jember, Kabarejember.com
-- Kasus revitalisasi pasar Manggisan Kecamatan Tanggul - Jember- 2018 yang tengah ditangani serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Beberapa hari ini, tim akhirnya tersebut melakukan cek lokasi dan sekaligus merinci penghitungan fisik dugaan yang dikorupsi, Kamis (11/7/2019)

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari Jember dan tim ahli pada hari Kamis akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya, setelah melakukan pengecekan dan penghitungan ditemukan kekurangan volume, kwalitas pekerjaan tidak sesuai spek, spesifikasi pekerjaan dalam RAB dan RKS, BQ, dan acuan gambar pekerjaan, tidak sesuai dengan gambar dari konsultan perencana,' ungkap Herdian, Kasi Pidsus Kejari Jember.

Menurutnya, Kejari Jember bersama tim ahli penghitung fisik pada saat melakukan pemeriksaan ke pasar Manggisan betul - betul detail dan serius, baik sisi fisiknya, maupun volume dan speknya. "Penanganan kasus ini harus memang khusus orang ahli artinya, khusus orang ahli penghitung fisik yang sudah biasa menangani dibidang ahlinya," terangnya.

"Berdasarkan hasil temuan berupa kekurangan volume dan tidak sesuai spek, kami dan tim ahli penghitung fisik, kasus pasar manggisan ini akan kami kembangkan terus, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegas Herdian kepada awak media.

Yang jelas kata dia, kasus pasar Manggisan ini, akan terus dikembangkan sesuai dengan temuan tim ahli penghitung fisik di lapangan. "Selanjutnya kita akan proses sesuai dengan undang- undang yang berlaku. tutur Herdian, SH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember.( Erwin )

Post a Comment

0 Comments