Kapolres Beri Pengharga SKD Boreng Tangkap Curanmor


Lumajang, Kabarejember.com
 (19/07/2019).----Satgas Keamanan Desa (SKD) merupakan sistem keamanan yang digagas Kapolres Lumajang yang saat ini telah menjadi role model sistem pencegahan keamanan. Konsep SKD sangat efektif dalam menciptakan keamanan diwilayah Desa. Terbukti dari apa yang dilakukan oleh SKD Boreng yang berhasil mengungkap pelaku curanmor. Atas Prestasinya tersebut, Kapolres memberikan penghargaan yang merupakan apresiasi atas kesiap-siagaan SKD Boreng dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Adapun SKD Boreng yang diganjar Penghargaan oleh Kapolres Lumajang yaitu nama Misto (50th) dan Lani (45th) warga Dusun kuwung Desa Boreng Kec/Kab Lumajang mendapat penghargaan setelah menangkap dan mengamankan curanmor di Desa Boreng pada tgl 10 juni 2019 lalu.

Dalam amanatnya Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan, Satgas Keamanan Desa memang harus pro aktf terhadap segala bentuk gangguan yang berpotensi mengganggu kondusifitas di lingkungan dusun/desa mereka. " Hari ini saya berikan penghargaan kepada dua orang anggota SKD Desa Boreng yang berhasil menangkap pelaku curanmor di Desa mereka,” ujarnya.

Semoga kata dia,  kesia-siagaam mereka dalam mengamankan wilayahnya dan keberanian dalam menangkap pelaku curanmor dapat menginspirasi Satgas Keamanan Desa lainnya. Total saat ini telah terbentuk SKD di 198 Desa dengan total ada 5.940 anggota SKD yang telah dilengkapi seragam sebagai identitas mereka dan desanya. "Selain itu umumnya masing-masing anggota SKD telah di lengkapi HT sebagai alat komunikasi. anggaran pengadaannya di peroleh dari dana desa,” pungkas Arsal.

Misto salah seorang satgas keamanan desa Boreng yang mendapatkan penghargaan sangat bangga mendapatkan penghargaan “bangga sekali mas, bisa dapat penghargaan dari Kapolres. saya semakin semangat untuk mengamankan Desa saya di Boreng. sejak adanya satgas keamanan desa, hampir tidak pernah terjadi curanmor. dulu sering sekali mas,” ujar Misto. (Suatman )

Post a Comment

0 Comments