Bupati Ajak Petugas Taspen Ngantor di Pendopo


Jember, kabarejember.com
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR mengajak petugas PT Taspen untuk ngantor di Pendapa Wahyawibawagraha. Ini terlihat Selasa, 2 Juli 2019, ketika ada penyerahan SK Pensiun kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh bupati.
“Petugas Taspen ngantor di pendopo untuk layanan pencairan hari ini bagi mereka yang jatuh tempo masa pensiunnya," terang bupati.
Faida mengatakan, ada lebih 120 orang yang menerima pensiun. Mayoritas dari mereka sudah bisa langsung mencairkan gaji pensiunnya.
Bahkan pemerintah juga memberikan SK pensiun ke beberapa ASN meski belum jatuh tempo masa pensiunnya. Untuk ASN ini, gaji pensiunnya belum bisa dicairkan.
Untuk ASN janda dan duda, kata bupati, mereka tidak perlu lagi mengurus ke kantor. Urusan mereka menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jember.
“BKPSDM untuk mengurus ke rumahnya masing-masing sampai tuntas," tegas orang nomor satu di Jember ini.
Tentang pelayanan pencairan dana pensiun Taspen di pendapa, Kepala Taspen Jember Kamiso menjelaskan, layanan ini sinergi dari BKPSDM, BPKAD, dan TASPEN sesuai perintah bupati.
"Jika SK pensiun sudah terbit dan diserahkan kepada yang bersangkutan, kemudian dibuatkan SKPP oleh BPKAD, kemudian Taspen  memproses,” terangnya.
Proses yang dilakukan Taspen yakni tabungan hari tua dan dana pensiunan. “Akan diselesaikan hari ini juga," ujarnya.
Kamiso mengatakan, Taspen memiliki pelayanan 5T, yakni tepat orang, tepat jumlahnya, tepat waktu, tepat tempatnya atau alamat, dan juga tepat admistrasi.
"Hal ini semua sama seperti yang dikatakan bupati. Harus tepat waktu pencairan dan jumlahnya tidak kurang nol rupiah pun," Kamiso.
Selain menyerahkan SK pensiun, bupati juga menyerahkan 20 SK CPNS bidan dari Kementerian Kesehatan."Agar para bidan ini segera aktif untuk bertugas di masyarakat," bupati.
Bupati berpesan, karena seluruh proses ini tidak berbayar, tidak ada alasan untuk pungli apalagi korupsi. “ASN baru harus punya semangat baru," tegasnya. (Mul/Mia/hms)

Post a Comment

0 Comments