Jember, kabarejember.com
Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan (Dipendik) melakukan wawancara ulang kepada mahasiswa penerima beasiswa. Wawancarfa tersebut dilaksanakan di Pendapa Wahyawibawagraha.
"Tahap wawancara klarifikasi ulang ini untuk kelengkapan bukti-bukti pendukung administrasi," kata Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si, Kamis 4 Juli 2019.
Ditemui di Pendapa Wahyawibawagraha, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember ini mengatakan ada 1.190 mahasiswa yang menjalani wawancara ulang ini.
Mereka terdiri dari kelompok anak wiraswasta dan pedagang kecil, anak karyawan perusahaan, anak PNS, POLRI, BUMN, BUMD, maupun kelompok anak pensiunan PNS, POLRI, BUMN, BUMD. Dan kelompok mahasiswa yang IPK-nya di bawah 2,5.
Dari total 3.064 mahasiswa calon penerima beasiswa gelombang kelima, sebanyak 1.190 menjalani wawancara klarifikasi dan sebanyak 1.773 saat ini persiapan untuk uji publik. Ditambah 101 mahasiswa S2/S3 yang telah mengikuti wawancara dan siap uji publik.
Untuk beasiswa gelombang kelima ini, setelah tahap uji publik, jika lolos menunggu tahap selanjutnya proses pencairan. Untuk gelombang satu hingga empat, masih kata Edi, sebanyak 6.989 mahasiswa saat ini sudah mendapatkan bantuan biaya hidup.
Sedangkan untuk pencairan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih menunggu hasil klarifikasi dari masing-masing perguruan tinggi asal mahasiswa tersebut. Dari 114 perguruan tinggi negeri dan swasta yang mahasiswanya mengajukan beasiswa, masih 40 yang mengklarifikasi data.
Sehingga, mahasiswa dari 40 pergurun tinggi itu yang diproses untuk pencairan UKT-nya.
Wawancara ulang penerima beasiswa mahasiswa berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha mulai tanggal 02 - 05 Juli 2019. (mul/mia/hms)
0 Comments