Tim Cobra Tangkap Pencuri Laptop


Lumajang, kabarejember.com
(18/06/2019)---Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian Laptop yang terjadi pada Januari 2019 lalu atas nama PAKSI JALADARA (29Th) alamat  Dusun Timur pasar Krajan II Desa Mlawang Kec Klakah Kab Lumajang.

Tersangka ditangkap Pada hari sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 15.30 Wib dirumahnya.
Selain Laptop, dirumah pelaku juga ditemukan  3 buah Handphone yang diduga sebagai hasil kejahatan juga.

Paksi dikenal sebagai pemuda yang nakal di Dusunnya. Dia kerap sekali mabuk mabukan dan membuat onar di kampungnya. Dirinya juga kerap terlibat masalah dengan pemuda yang lainnya karena kelakuannya meminjam barang orang tanpa ijin.

Menurut keteranga warga sekitar yang berinisial DB “ Paksi itu anaknya cengkal pak (susah diatur), ucapannya kasar dan tidak jarang dia nyelonong masuk kerumah orang”.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengkonfirmasi penangkapan tersebut melalui telpon yang menjelaskan “Tersangka Paksi sudah dalam pantauan kami selama ini. Informasi dari masyarakat tentang profil pelaku sudah kami peroleh lama. informasinya dia sangat meresahkan masyarakaf sekitar karena sering meminta uang dengan paksaan, suka masuk nyelonong kerumah orang tanpa permisi. dan infonya setiap ada dia, ada saja barang yang hilang. Untuk itu saya perintahkan Tim Cobra untuk pantau terus pergerakan Paksi. Dan ternyata dugaan kami tidak meleset. Saat kami geledah rumahnya, kami temukan ada Laptop dan 3 handphone hasil curian” ujar Arsal

“saya juga akan dalami lagi kasus lainnya, karena selain mencuri ternyata Nomor Hp yang dicuri tersebut digunakan paksi untuk otorisasi whatsapp, supaya nomor-nomor teman korban bisa muncul di tersangka paksi. kemudian digunakan untuk melakukan penipuan” ungkap Arsal Kembali


AKP Hasran Cobra Kasat Reskrim yang juga selalu Katim Cobra Polres Lumajang menambahkan “Tim Cobra baru saja menangkap seorang Pria paruh baya di Desa Mlawang atas nama Paksi yang pernah melakukan pencurian Laptop milik Sdr R pada Januari 2019 lalu. Dirinya ditangkap dirumahnya dan ditemukan juga 3 buah Handphone yang kuat dugaan berupa hasil kejahatan juga. barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lumajang dan tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini” ungkap Hasran Cobra.(Suatman)

Post a Comment

0 Comments