Lumajang, kabarejember.com
(27/06/2019) --- Satuan Tugas Keamanan Desa (Satgas Kamdes) Kalipenggung berhasil mengatasi permasalahan Kamtibmas di wilayah Desanya sendiri. Satgas Kamdes memiliki hak untuk menindak lanjuti gangguan-gangguan keamanan yang meresahkan diwilayah Desa mereka.
Satgamn Kamdes Desa Kalipenggung Kec Randuagung berhasil mengamankan 6 orang pemuda dimana dua diantaranya anak masih dibawah umur sedang melakukan pesta miras di areal perkebunan Dusun Kalijeruk.
6 anak itu berinisial SA (19th), MA (20th), GO (14th), ER (14th), YA (20th), dan JU (22th), mereka berasal dari dusun yang sama yaitu Dusun Kalijeruk.
Keenam anak ini digelandang oleh anggota SKD Desa Kalipenggung beserta barang bukti ke Polsek Randuagung untuk mendapat pembinaan dari Bhabinkamtibmas Desa Kalipenggung.
Kepala Desa Kalipenggung Bapak Solikin mengatakan “saya sangat bersyukur dengan terbentuknya SKD ini. Karena dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan kondusifitas Desa” ujar Solikin.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menanggapi keberhasilan SKD tersebut mengatakan “alhamdulilah Satgas Keamanan Desa dapat bekerja secara maksimal. karena mereka sudah dibekali banyak kemampuan dan mereka berhak mengambil tindakan kepada masyarakat yang berpotensi menjadi biang permasalahan. Karena kebanyakan tindak kriminalitas berawal dari minuman keras, oleh karena itu tindakan yang dilakukan oeh satgas keamanan Kalipenggung saya apresiasi”
“Saya tidak ingin generasi penerus bangsa dirusak oleh minuman haram ini, dan dampak yang lebih luas lagi adalah menculnya aksi Kriminalitas akibat menenggak minuman keras tersebut,” pungkas Arsal. (Suatman)
0 Comments