Tim Cobra Amankan 1.013 Botol Miras



Lumajang, Kabarejember.com
(19/05/2019)--Kapolres Lumajang memberikan atensi khusus terkait peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Lumajang. Karena dinilai, terlalu banyak dampak negatif yang dihasilkan saat menenggak minuman haram tersebut. Oleh karena itu, dalam operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Semeru 2019, seluruh polsek jajaran se Kabupaten Lumajang gencar merazia peredaran miras di wilayah hukumnya masing masing.

Dalam 4 hari, sedikitnya 1.013 botol miras berbagai merk telah diamankan di Mapolres Lumajang. Hal ini terbukti keseriusan Kapolres Lumajang dalam memberantas peredaran M
miras di Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menegaskan, miras ini adalah biang dari segala jenis kriminalitas. Mulai dari begal, perampokan tawuran dan masih banyak lagi.

"Lebih banyak dampak negatif dari pada dampak positif saat mengkonsumsi miras.
Saya tidak ingin banyak penerus bangsa kita yang rusak mentalnya karena dampak dari Miras," tegasnya.

Oleh karena itu, dalam Ops Pekat Semeru 2019 ini dirinya menekankan kepada semua Kapolsek agar gencar melakukan razia miras di wilayahnya masing masing.

Kasat Reserse Kriminal AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra juga menambahkan, pihaknya juga akan memimpin Tim Cobra untuk melakukan razia miras di wilayah kota Lumajang. "Saya siap mendukung visi Kapolres yang menginginkan peredaran miras dapat ditekan di Kabupaten Lumajang ini,” pungkas Hasran. (Suatman)

Adapun jenis miras hasil operasi pekat semeru 2019 sejumlah 1.013 terdiri dari yaitu :
1. Arak 50 botol.
2. angur merah 383 botol.
3. angur kolesom 116 botol.
4. vodca 56 botol.
5. alkohol 70 % sebanyak 7 botol.
6. bir singaraja 22 botol.
7. bir guines 16 botol.
8. ice land 64 botol.
9. tomi stanle 55 botol.
10. mansion 165 botol.
11. jack tru 4 botol.
12. bir bintang 34 botol.
13. angur putih 27 botol.
14. new pot 14 botol.

Post a Comment

0 Comments