Lumajang, Kabarejember.com
(19/05/2019). Rencana People Power yang akan dilaksakan pada tanggal 22 Mei 2019 yang dilakukan oleh kelompok - kelompok yang tidak puas atas hasil pemilu serentak 2019 telah ramai muncul di media - media sosial dengan mengajak masyarakat indonesia untuk ikut dalam aksi tersebut.
Polres Lumajang menyikapi rencana People Power tersebut dengan cara melakukan penyekatan, dengan melarang semua PO Bus, agen - agen tiket untuk tidak melayani pemesanan massa yang akan bergerak ke jakarta mengikuti kegiatan People Power.
Selain itu, patroli skala besar melibatkan TNI POLRI dan Satpol PP terus dilakukan untuk cipta kondisi mengantisipasi adanya gerakan - gerakan simpatisan People Power yang bergerak di wilayah Lumajang dan juga dilakukan pemeriksaan kendaraan - kendaraan khususnya elf dan bus di terminal Minak Koncar Lumajang untuk memastikan tidak ada pergerakan massa People Power ke jakarta.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan, gerakan People Power adalah gerakan inkonstitusional karena bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah, siapapun yang mengikuti gerakan People Power dapat dikatakan terlibat makar.
Proses pemilu serentak tahun 2019 sudah berjalan trasparan, jujur, adil dan demokratis. "Setiap elemen boleh menggugat hasil pemilu selama memiliki bukti - bukti yang kuat. Hasil pantauan saya, setiap tahapan pemilu serentak sudah dilakukan secara transparan sehingga sekecil apapun bentuk kecurangan mudah untuk diketahui," ungkap Arsal.
Proses demokrasi di Lumajang kata dia, sebenarnya sudah berlangsung dengan aman dan kondusif dimana semua pasangan calon menyetujui hasil perhitungan suara baik ditingkat TPS, PPK, kabupaten dan provinsi. Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi partai, saksi pileg, saksi DPD semua menyetujui hasil perhitungan suara karena mereka mengikuti tahapan pemilu serentak dan tidak melihat adanya kecurangan sehingga tidak ada alasan bagi simpatisan - simpatisan golongan tertentu untuk melakukan aksi inkonstitusional seperti People Power.
"Untuk itu, dengan tegas saya larang adanya gerakan People Power kejakarta karena itu merupakan kegiatan makar," tegas Arsal.
People Power adalah gerakan massa secara besar - besaran yang bertujuan untuk menurunkan pemerintahan yang sah disuatu negara dengan cara inkonstitusional, kejadian People Power sudah pernah terjadi dibeberapa negara seperti di Filipina, dinegara kawasan Arab atau yang disebut Arab Spring ( negara Tunisia, Libya, Mesir ).
Di Indonesia juga pernah terjadi People Power pada tahun 1998. Alasan munculnya People Power biasanya karena pemerintahan yang berkuasa korup, otoriter, anti demokrasi dan melanggar HAM.
People Power belum pernah terjadi pada pemerintahan yang memiliki sistem demokrasi presidensial karena adanya pembagian kekuasaan yang merata antara legislatif, eksekutif dan yudikatif sehingga terjadi cek and balance.( Suatman)
0 Comments