Lumajang, kabarejember.com
Sejumlah 452 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK), untuk formasi 2018. Penyerahan SK berlangsung dalam Apel khusus di halaman Kantor Bupati, Senin (27/05/2019).
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., berharap, agar CPNS yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Hal itu diutarakan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M. ML., saat bertindak sebagai Pembina Apel penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS 2019 di Halaman Pemkab. Lumajang, Senin (27/05/19).
"Saya harap kepada para CPNS agar menjalankan tugasnya dengan baik dan Profesional," ujarnya.
Pada Apel tersebut, CPNS yang menerima SK tercatat sekitar 452 orang, terdiri dari, Tenaga kependidikan sebanyak 254 orang, terdiri dari k2 sebanyak 47 orang dan dari umum sebanyak 207 orang. Sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 132 orang, dan tenaga teknis sebanyak 66 orang.
Cak Thoriq mengatakan, bahwa dengan turunnya SK CPNS tersebut, akan diberikan masa percobaan paling lama 2 tahun. Artinya, belum ada jaminan pasti untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka hal ini dapat memberhentikan yang bersangkutan dari CPNS," ujarnya.
Untuk itu, Ia berharap kepada CPNS yang baru saja menerima SK CPNS, agar dapat mensyukuri serta dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi terwujudnya masyarakat Lumajang yang sejahtera dan bermartabat.
Usai memimpin apel, Bupati mendatangi barisan CPNS untuk memberikan ucapan selamat sembari selfi bersama (wok)
0 Comments