Jember,KaJe
Berkaitan dengan Permenhub No 12 Tahun 2019, Pasal 6 Huruf C terkait sosialisasi bagi pengendara roda dua agar tidak merokok saat berkendara, Satlantas Polres Jember bersama Dishub, menggelar sosialisasi dan himbauan larangan merokok saat berkendara bagi para pengguna kendaraan roda dua pada Jum'at (5/4/2019).
Sosialisasi yang dilakukan di perempatan jalan kawasan sekitar Gedung DPRD Jember tersebut juga berkaitan dengan UU No 22 Tahun 2019 tentang larangan penggunaan HP saat berkendara.
"Harapanya, sosialisasi ini bisa mengena, karena tidak hanya sekedar melakukan sosialisasi tapi tadi juga ada pemberian nasi bungkus, karena masih pagi hari, jadi mungkin ada pengendara yang belum sempat sarapan." ujar AKP Edwin Nathanael, Kasat Lantas Polres Jember.
Sosialisasi himbauan larangan merokik dan bermain HP tersebut memanglah dikhususkan bagi pengendara roda dua, namun juga dilakukan pada pengendara roda empat. (UR)
0 Comments