Jember, KaJe
Kasat Reskrim Polres Jember menghimbau masyarakat berhati-hati saat membeli minyak goreng curah. Himbuan ini, pasca mengungkap modus kecurangan seorang penjual minyak goreng di Pasar Baru, Kencong berinisial M (40) pada Selasa lalu (2/3/2019), dengan mengubah takaran dengan memasangi alat pada jerigen.
"Agar lebih berhati-hati lagi kepada para pembeli, terutama para toko-toko yang membeli dari orang-orang yang menjual, khususnya yang kita tangani dalam hal ini adalah minyak goreng curah," kata Kasat Reskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Yadwivana Jumbo Qantasson, S.I.K .
Modus kecurangan pada takaran penjualan minyak goreng curah, menggunakan sejenis plastik yang ditaruh di bibir jerigen, kemudian diisikan minyak seakan-akan sudah penuh, dengan memanfaatkan kelengahan petugas toko yang tidak mengecek kembali setelah pengisian pada jerigen selesai sebelum melakukan transaksi pembayaran (UR)
0 Comments