Bawaslu Jember dan Penertiban APK


Jember, KaJe
Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember terus melakukan persiapan, termasuk dalam hal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Bawaslu Kabupaten Jember hingga awal bulan april 2019 sudah melakukan sedikitnya 5 kali penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kabupaten Jember yang dipasang pada sarana fasilitas umum, pohon dan taman, dengan melakukan koordinasi bersama Satpol PP Kabupaten Jember.

"Kita sudah buat jadwal 2 minggu sekali, lalu teman-teman melakukan inventarisasi, kemudian di pleno-kan, termasuk pelanggaran atau tidak. Jika pelanggaran, termasuk pelanggaran yang mana." Ujar Imam Tabroni, Ketua Bawaslu Jember pada kamis (4/4/2019).

Sehari sebelum pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April 2019, Bawaslu Kabupaten Jember akan kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Jember. (UR)

Post a Comment

0 Comments