Lumajang, KaJe
Ada yang berbeda dalam apel gelar pasukan pagi hari ini Selasa (16/04/2019). Yang melaksanakan apel gelar pasukan adalah masyarakat yang terpilih menjadi anggota Satgas Kemanan Desa (SKD). SKD saat ini telah terbentuk di 198 desa dengan jumlah 5.940 anggota SKD se-Kabupaten Lumajang, dimana setiap desa merekrut 30 sampai 50 orang yang dipilih dari setiap RW.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH kalau SKD ini bisa menjadi role model dalam pencegahan kejahatan “Satgas Keamanan Desa di Lumajang saat ini dapat menjadi Role model dalam pencegahan kejahatan. Model ini bisa diadopsi untuk diterapkan di kabupaten lainnya di Indonesia. Konsepnya dengan memberdayakan masyarakat untuk membantu menciptakan keamanan di desanya. Caranya dengan Masyarakat kita polisikan supaya dapat membantu tugas tugas polri dibidang keamanan,” ujar Arsal
Menurut Arsal, jumlah polri yang terbatas tidak menjadi kendala atau hambatan bagi pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kekurangan personil harus disikapi dengan membuat terobosan kreatif dalam mengelola keamanan. SKD adalah terobosan kreatif untuk membantu tugas-tugas dalam menciptakan keamanan. Karena keterbatasan personil
Polri, membuat banyak wilayah-wilayah yang tidak pernah kami jangkau dengan patroli, tapi dengan adanya SKD kami dapat menjangkau seluruh wilayah di seluruh kabupaten Lumajang sampai ke tingkat RT setiap hari. karena anggota SKD ada disetiap RW,” ungkap Arsal.
“SKD dalam pelaksanaan tugasnya memiliki rompi untuk identitas pengenal masing masing desa, Seperti Satgas Keamanan Desa jatirejo, Satgas Keamanan Desa sukosari dan lain-lain. Selain itu mereka juga dilengkapi dengan HT yang sudah terhubung ke RPU atau repiter pemancar ulang. daya jangkau RPU ini hanya selingkup desa mereka. Biaya pengadaan HT dan Rompi ini menggunakan Dana Desa. Bupati Lumajang yang juga serius mengatasi masalah keamanan di Lumajang sangat membantu kami. Beliau mengatur penganggaran pembentukan SKD dan juga memobilisasi para camat dalam pembentukan SKD. tanpa beliau, SKD tidak akan terbentuk seperti saat ini” ujarnya kembali
“Tugas Satgas Keamanan Desa ada 4 yaitu menjaga dan memastikan keamanan didesanya dari segala bentuk gangguan kamtibmas, mendisain sistem keamanan didesanya masing-masing sesuai dengan karakteristik desanya,sebagai problem solver bagi masyarakatnya terkait masalah-masalah kamtibmas, membantu menangani masalah-masalah kamtibmas dalam masyarakat, seperti memobilisasi masyarakat dalam penanganan bencana, menangani masalah-masalah sosial dan juga mengatasi permasalahan yang dapat timbul dari pelaksanaan pemilu kali ini,” kata Arsal di depan Satgas Keamanan Desa. (Suatman)
0 Comments