Lumajang, KaJe
Pemilu bukan hanya bersandar pada tugas dan integritas KPU dan Panwaslu. Tetapi merupakan kewajiban kita bersama, mendukung kesuksesan pelaksanaannya. Hal itu dituturkan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M. Si., saat membuka Sosialisasi Pemilihan Umum serentak 2019, di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati, Senin (25/3/19) pagi.
Pemilu 2019 yang jatuh pada Rabu Pahing, 17 April nanti, masyarakat Kab. Lumajang dihadapkan pada pilihan 16 Politik, 2 Pasangan Calon Presiden, 109 Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, 48 orang Caleg DPRD, 138 orang Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur (Dapil V) serta 547 orang Caleg DPRD Kab. Lumajang. Pemilu Legislatif itu, terbagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil).
Bunda Indah menyampaikan, salah satu Indikator keberhasilan penyelenggaraan Pemilu adalah tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi dalam menyalurkan hak suaranya.
"Peran dan Partisipasi masyarakat sangat penting dari sebuah pesta demokrasi, sehingga tingkat partisipasi masyarakat ini harus menjadi perhatian khusus pada Pemilu serentak 2019," ujarnya.
"Dari data secara Nasional, Fenomena Partisipasi politik masyarakat di Pemilu 2004 sebesar 84 persen, pada Pemilu 2009 tercatat sebesar 71 % dan pada tahun 2019 partisipasi masyarakat ditargetkan sebesar 77%," urainya.
Wabup Mengungkapkan, bahwa Pemetaan tingkat kerawanan di tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa/ Kelurahan, harus dicermati dan dijabarkan sebagai upaya antisipasi potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu.
Untuk itu, Bunda Indah berharap semua unsur dan Komponen yang ada di masyarakat, sampai dengan masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan dapat membantu KPU maupun Bawaslu untuk mensukseskan Pemilu 2019.
Ia menghimbau masyarakat, supaya menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.
"Mari kita sukseskan Pemilu 2019 Kita berpesta Demokrasi. Namanya Pesta Demokrasi, kita harus senang," katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Lumajang, Arif Heri Kurniawan, melaporkan, bahwa tujuan Sosialisasi tersebut untuk mewujudkan dukungan Pemerintah terhadap penyelenggara Pemilu (KPU dan Panwaslu). Itu, juga sebagai upaya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang ujungnya untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Sosialisasi itu digelar selama delapan hari, 25 Maret sampai dengan 1 April 2019. Sosialisasi tersebut melibatkan Camat Lurah/Kepala Desa, Ketua TP PKK Kecamatan serta dari unsur lain di Kecamatan. (suatman)
0 Comments