Wabup Indah Bacakan Nota Penjelasan Bupati di Depan DPRD Lumajang


Lumajang, KaJe
Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., (Bunda Indah), membacakan Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ  Kepala Daerah tahun 2018, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (20/3/2019) pagi.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, Sugiantoko itu, drngan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2018.

Agenda Rapat Paripurna lainnya, adalah Persetujuan Dewan terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyampaikan bahwa LKPJ tahun 2018 merupakan laporan hasil pelaksanaan program / kegiatan Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2018,  sekaligus pelaporan tahun keempat dari pelaksanaan Perda nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda nomor 01 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang tahun 2015-2019.

Wabup mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang tahun 2018 sebesar 5,02 persen atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,16 point dibandingkan tahun 2017 dengan laju inflasi sebesar 3,17 persen.

 "Kondisi tersebut dipengaruhi oleh semakin membaiknya kondisi perekonomian yang berdampak positif pada dunia usaha," ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah benar - benar memprioritaskan bidang pendidikan, karena merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu, "Pemerintah Daerah telah memberikan tambahan dana operasional bagi sekolah negeri dan swasta di luar dana BOS APBN, sehingga sudah mampu mencukupi kebutuhan operasional sekolah," jelasnya.

"Saya dan Bupati bersyukur persetujuan ini belum terlambat, mudah-mudahan pembahasan yang sudah dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, serta Pansus 1 DPRD Kabupaten Lumajang yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2018-2023,  semoga dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat.  Kami berjanji akan melaksanakan Perda ini dengan amanah," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Lumajang, H. Asmu'i Aziz, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan dari laporannya adalah untuk memberikan informasi dan sekaligus dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan serta acuan bagi pimpinan DPRD dalam mengambil langkah dan kebijakan ke depan. Untuk itu, dokumen RPJMD Kabupaten Lumajang tahun 2018-2023, merupakan rancangan dokumen perencanaan Kabupaten Lumajang, yang memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Dokumen Raperda RPJMD Kabupaten Lumajang tahun 2018-2023 telah dilakukan pembahasan oleh Pansus I DPRD Kabupaten Lumajang dan dicapai kata sepakat dengan beberapa penyempurnaan," pungkasnya (suatman)

Post a Comment

0 Comments