Lumajang, KaJe
Seorang pria paruh baya bernama Jun (38th) alamat Dusun Poh Gunung Desa Selokgondang Kec. Sukodono Kab. Lumajang harus diamankan petugas (31/3).
Dirinya harus diamankan petugas karena mengamuk di jalan raya SPBU Kedungjajang. Aksinya di tengah jalan membuat jalan raya sehingga penguna jalan raya arah wonorejo Lumajang macet.
Selanjutnya Jun menuju hotel Prima Kec Sukodono. Amukannya membuat panik pegawai hotel Prima.
petugas dari Polres Lumajang yang di pimpin Ipda Sugeng beserta 3 personil Sabhara, 3 anggota Polsek sukodono dan di bantu sertu Sholikin dari Koramil Kedungjajang. Selanjutnya pelaku di amankan di Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH angkat bicara setelah mendapat informasi dari keluarga Pelaku "ternyata setelah kami mengetahui alamat pelaku, kami menghubungi keluarganya. Hal yang tidak terduga cukup mengagetkan kami. Ternyata Sdr Jun pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Hal tersebut diketahui setelah keluarga serta Kepala desa selokgondang membawa surat rujukan dari Rumah Sakit Jiwa Malang," terang Arsal.
Ipda Sugeng SH menambahkan, akibat tindakan yang membahayakan masyarakat. Jun harus diamankan agar tidak terjadi jatuh korban karena mengamuk sambil mengacungkan celurit," pungkas Sugeng.( Suatman)
0 Comments