Sebelum SK Diteken, Bupati Ngajak Pertemuan






Jember, KaJe
Untuk memastikan pelayanan masyarakat desa berjalan baik, Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR. bertemu.dengan  tiga calon Penjabat (Pj) Kades di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu, 13 Maret 2019.
"Saya ingin bertemu langsung sebelum teken SK-nya, Karena saya ingin memastikan bahwa SK yang saya tandatangani ini akan menjadi kebaikan bagi desa dan masyarakat," ujar bupati.
Ketiga aparatur sipil negara (ASN) itu menggantikan kepala desa yang telah meninggal dunia serta telah selesai masa jabatanya, hingga terpilih kades definitif melalui pemilihan langsung.
Mereka yakni Purwati yang menjabat Pj. Kades Menampu Kecamatan Gumukmas,  Sugeng Purnomo, S.Sos sebagai Pj. Kades Sumberkalong, Kalisat, dan Drs. Suryadi sebagai Pj. Kades Harjomulyo, Silo.
SK yang ditandatanganinya, lanjut bupati, menjadi ujian bagi mereka, karena mendapat tugas menjadi Pj Kades yang bisa membuat mereka tergelincir.
"Saya pastikan bahwa ini pemilihan yang profesional, tidak ada suap menyuap," ungkapnya. Karen itu, tidak ada alasan berbalas budi kecuali melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Ketiganya dipilih melalui mekanisme yang benar : memperhatikan suara dari BPD, mendengarkan laporan dari Camat, serta membaca rekam jejak mereka di inspektorat.
Terkait tahun politik, bupati meminta mereka bisa menjaga kondusifitas wilayah masing-masing. Mereka diharapkan untuk sering berkoordinasi.
Masalah akan selalu ada, tapi yang terpenting masalah bisa dikelola," pesannya.
Setelah pertemuan itu, ketiganya akan mengantongi SK. Sehingga mereka bisa langsung melaksanakan tugas sebagai kades.
Ada tugas khusus yang diberikan bupati, yakni warga miskin dan dhuafa di daerah terpencil. Warga miskin dan kaum dhuafan merupakan amanat terberat dalam menjalankan tugas.
"Tidak selamanya ada kesempatan ini. Mumpung jadi PJ Kades, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya," pesannya lagi.
Bupati menerangkan, ada paradigma di Pemkab Jember yang harus diubah. Paradigma tentang komunikasi dalam birokrasi yang berjenjang.
Memang birokrasi itu berjenjang. Tetapi, komunikasi yang lancar dari rakyat bawah pun boleh berkomunikasi. Memang ada keterbatasan karena tidak mungkin semuanya dilayani langsung, ujarnya.
Menurut bupati, ada hal-hal yang perlu disampaikan langsung. Tindakan ini tidak ada salahnya. Sedang kewajiban lapor kepada atasan yang berjenjang adalah suatu prosedural yang harus tetap dijalankan.
Komunikasi langsung ini, karena bupati punya tanggungjawab untuk melayani masyarakat. "Saya hanya ingin memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik," bupati. (Mia/fra/bbg/hms)

Post a Comment

0 Comments