Lumajang, KaJe
Masih ingat sebuah video yang sempat viral !. Yaitu 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman masjid Al-Kaursar karena pelaku menggunakan sarung, tampak di CCTV seperti perempuan yang menggunakan mukena.
Kejadian ini dilaporkan tanggal 16 maret 2019 oleh korban ke pihak Kepolisian. Tampak dari CCTV terpantau Kedua orang pelaku tersebut bermoduskan sebagai jamaah sholat subuh di masjid Al Kautsar Desa Sumberjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan sarung dengan corak kombinasi biru bermotif batik garis untuk mengelabui warga yang seakan-akan jamaah sholat subuh. Namun dalam aksinya tidak berjalan mulus karena kamera CCTV yang terpasang di Masjid Al Kautsar merekam aksi mereka.
Bermodalkan kunci T kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 unit kendaraan bermotor honda Beat tahun 2011 warna merah Nopol : N-3449-ZT Noka An. SULISTYAWATI Alamat Dusun Sekar Putih Rt. 02 Rw. 01 Desa Sumberjo Kecamatan Sukodono KabupateLumajang.
Tersangka bernama MUHAMMAD YUSRON (38), warga Dusun Tegalsari Desa Mangunsari Kec Tekung Kab. Lumajang dan ABDUL HOLIK Alias KOMBET Dusun Tegalsari Desa Mangunsari Kec Tekung Kab Lumajang (tertangkap dan diproses dalam perkara lain oleh Polres Jember).
Tsk Abdul Holik Alias Kombet yang juga merupakan DPO Tkp Kab.Jember telah ditangkap oleh Polres Jember pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2019 sekitar pukul 16.00 Wib.
Selanjutnya Tim Cobra berhasil melakukan pengembangan dan berhasil mendapat informasi dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Tsk An.MUHAMMAD YUSRON saat berada dirumahnya yang tepatnya di DusunTegalsari Rt.14 Rw.06 Desa Mangunsari Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.
Barang bukti berupa kendaraan bermotor yakni 1 unit sepeda motor honda beat tahun 2011 warna merah Nopol : N-3449-ZT An. SULISTYAWATI Alamat Dsn. Sekar Putih Rt. 02 Rw. 01 Desa Sumberjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang dan tersangka diamankan di Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut .
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH saat dikonfirmasi terkait kasus berikut mengaku alhamdulilah telah berhasil mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor di TKP Halaman Masjid AL KAUTSAR Desa Sumberjo Kecamatan Sukodono Kabupatem Lumajang.
"Berkat cctv kita dapat mengenali ciri-ciri pelaku dan dari situ juga kami memiliki petunjuk untuk mengungkap bagaimana modus kedua tersangka ini dalam melakukan aksinya, yakni dengan menggunakan sarung untuk mengelabui jamaah lainnya dan kunci T yang sudah mereka siapkan untuk merusak kontak dan menyalakan kendaraan yang sudah mereka incar sebelumnya," ujar Arsal
Karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang barang berharga milik masing-masing karena kejahatan ada di sekitar kita dan mengintai kelengahan warga.
Katim Cobra AKP Hasran Cobra juga menambahkan, pelaku kejahatan tidak melihat siang malang, tidak memandang pria atau wanita, dimana ada kesempatan maka mereka akan melakukan aksi kejahatan. Oleh karena itu kita harus tetap waspada dimanapun itu seperti kejadian ini. " Padahal di Masjid mereka masih nekat saja. Maka masyarakat saya harap jangan membuka peluang kesempatan untuk para pelaku kejahatan melancarkan aksinya sehingga masyarakat sendiri yang kena imbasnya," terang Hasran.
Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP karena tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan selama 5 tahun penjara. (Suatman)
0 Comments