Hak Buruh PT Kartika Candra Dikebiri, IMM Wadul Ke DPRD Jember



Jember, KaJe
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Jember menggelar aksi di gedung DPRD Kabupaten Jember,  Jum'at pagi (29/3/2019). Aksi yang diikuti puluhan aktivis IMM tersebut dilakukan karena adanya temuan terkait hak kesejahteraan buruh PT. Kartika Candra dan CV. Cahaya Putra di daerah gunung Sadeng, Kecamatan Puger.

Minimnya jumlah nominal gaji serta persoalan jaminan sosial tenaga kerja buruh PT. Kartika Candra dan CV. Cahaya Putra merupakan temuan dasar bagi IMM Cabang Jember guna melancarkan tuntutan pada Bupati Jember supaya memberikan pernyataan terbuka terkait aktivitas pertambangan di gunung sadeng, mendesak Diseprindag dan ESDM Jember memberi sanksi pada korporasi terkait, serta menuntut korporasi terkait untuk memenuhi hak buruh sebagaimana yang termaktub dalam UU. No 3 Tahun 1992  dan UU No. 1 Tahun 1970.

"Dalam regulasi jaminan sosial dan ketenaga kerjaan, kami rasa sudah jelas bahwa perusahaan wajib memenuhi hak buruh. Alhamdulillah, aspirasi kami diterima dengan baik oleh pihak Disperindag dan DPRD," papar Hasroqi, salah satu peserta aksi. (UR).

Post a Comment

0 Comments