330 Anggota SATGAS Keamanan Desa Kecamatan Pasirian Dikukuhkan Kapolres Lumajang



Lumajang, KaJe
Kapolres Lumajang  dan Komandan Distrik Militer ( Dandim)  0821 Lumajang melaksanakan Pengukuhan dan Pembinaan Satgas Keamanan Desa Se-Kecamatan Pasirian di balai Desa Pasirian Kabupaten Lumajang semalam (6/3) mulai pukul 20.00 wib - 23.00 wib.

Sistem keanggotaan dalam Satgas Keamanan Desa ini adalah sukarelawan dan tidak diberi gaji dari pemerintah, pemerintah hanya sebagai wadah untuk mengarahkan dan menggugah kepedulian warga terhadap keamanan di lingkungan desanya masing-masing.

 Tercatat sudah 88 persen atau 182 Desa dari 205 desa/kelurahan yang telah terbentuk Satgas keamanan Desa di Kabupaten Lumajang. Total saat ini sudah terdapat 5.460 relawan keamanan yang tergabung dalam Satgas Keamanan Desa.

Anggota Satgas Keamanan Desa ini akan dilengkapi dengan rompi, HT (Handy Talkie) yang terhubung dengan repiter pancar ulang dan alat-alat lainnya untuk menunjang kinerja mereka. Anggaran pembelian perlengkapannya menggunakan dana desa.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menuturkan,
“Tugas Satgas Keamanan Desa adalah menjaga dan memastikan keamanan didesanya. Mereka bertugas mendesain sistem keamanan yang ada didesanya. Mereka dapat sebagai problem solver terhadap masalah-masalah keamanan didesanya sehingga diharapkan  persoalan-persoalan dimasyarakat yang bisa berdampak terganggunya keamanan, bisa diselesaikan sejak masih bentuk bibit-bibit kecil. seperti membubarkan jika ada anak-anak yang sedang kumpul mabuk-mabukan, menyelesaikan perselisihan antar warga didesanya bahkan mengajak gotong royong untuk mengatasi bencana alam dan persoalan kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.

Anggota Satgas keamanan desa ini dibawah kendali kepala desa secara langsung, dan mendapatkan bimbingan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara periodik. Dengan kinerja dan tanggungjawabnya tersebut anggota Satgas Keamanan Desa secara tidak langsung mereka akan dianggap sebagai Tokoh Masyarakat diwilayah mereka.

Tutur Kapolres kembali “Satgas Keamanan Desa ini adalah pertahahan lapis ketiga dari 3 lapis keamanan yang saya gagas. Anggota yang tergabung dalam Satgas Keamanan Desa dibekali beberapa keahlian seperti keahlian berbicara menggunakan HT, kemampuan TPTKP dan kemampuan Beladiri untuk bekal jika bertemu pelaku Kriminalitas yang melakukan perlawanan saat ingin ditangkap. Anggota Satgas Keamanan Desa tidak digaji dan tidak boleh di gaji, mereka adalah sukarelawan. kami menciptakan tokoh masyarakat, bukan birokrat. Seorang tokoh tidak mengharapkan gaji, tapi muncul dari panggilan hati nuraninya untuk berbuat hal positif bagi lingkungannya. sehingga kehadiran mereka akan dihargai warganya dan didengar perkataannya. Mereka tidak hanya mengatasi masalah kriminalitas, tapi juga dapat memobilisasi masyarakat untuk gotong royong mengatasi bencana alam dan mengatasi permasalahan warga lainnya” Ujarnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bupati Lumajang yang konsen terhadap masalah keamanan di kabupaten Lumajang. Satgas Keamanan Desa ini bisa terbentuk dengan cepat di seluruh desa karena peran dan campur tangan beliau yang memerintahkan camat dan kepala desa untuk segera dibentuk Satgas Keamanan Desa di wilayahnya masing-masing. Bahkan penganggarannyapun untuk pengadaan rompi dan HT atas petunjuk beliau untuk dapat menggunakan Dana Desa. Anggarannya sekitar 35 juta per-desa” Ujar Arsal.

Dandim 0821 Lumajang Letkol Infantri Ahmad Fauzi, SE menyatakan “kami sangat peduli tentang keamanan di wilayah, untuk itu saya sangat mendukung Satgas Keamanan Desa yang digagas oleh Kapolres. ini sebuah solusi bagus untuk mengatasi persoalan-persoalan keamanan seperti begal dan pencurian sapi yang marak di Lumajang. Saya dan jajaran siap membantu Polres Lumajanng menciptakan situasi keamanan di kabupaten Lumajang ini” ungkap Fauzi. (Suatman )

Post a Comment

0 Comments