Lumajang , KaJe
Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (13/2/2019) pagi. Rapat Paripurna DPRD kali ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Drs. H. Samsoel Huda, M.Si.
Agenda Rapat Paripurna itu, penyampaian pendapat Badan Pembentukan Perda Kabupaten Lumajang. Selain itu, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam rancangan peraturan daerah ( Raperda) Kabupaten Lumajang tahun 2019.
Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Lumajang, Mokh. Amin, menyampaikan bahwa sesuai kajian Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Lumajang, terhadap Raperda tentang enam Raperda Kabupaten Lumajang tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, membutuhkan referensi dalam proses-proses pembahasan lebih lanjut melalui panitia khusus sesuai bidang tugasnya. Bagian akhir dari penyusunan Raperda tentang enam Raperda tahun 2019 adalah penetapan dan tanggal penetapan oleh bupati, serta tanggal pengundangan oleh Sekretaris Daerah dalam lembaran daerah Kabupaten Lumajang.
Untuk itu, Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat, bahwa Raperda tentang enam Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2019 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan layak untuk dibahas lebih lanjut.
Sedangkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lumajang, berpandangan bahwa RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2019 sepakat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. (Suatman)
--
0 Comments