Lumajang. KaJe
Satu persatu Kepala Dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Lumajang, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya. Itu terjadi karena dinilai membuat kesalahan fatal. Setelah Nur Wakid (Kepala BKD) dan Hadi Prayitno (Kepala PUPR) dilorot jabatannya, kini giliran Drs. Siswinarko, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Lumajang yang dicopot.
Informasi pencopotan Siswinarko diterima dari beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang, Kamis (21/2/2017) sore. “Kadindik hari ini distafkan. Coba tanya BKD (Badan Kepegawaian Daerah,Red)," ujarnya sambil meminta agar namanya tidak dipublikasikan.
Dia tidak menyebutkan apa alasan Kepala Dinas Pendidikan ini distafkan. Tapi menurutnya, informasi tersebut valid bukan hoax. “Ini infonya benar. Mengapa dicopot saya tidak tahu. Infonya soal dugaan pungli buku PAUD," selorohnya.
Dikonfirmasi lewat WA ke Wasian (Plt Kepala BKD) hanya menjawab dengan kalimat pendek “Monggo diaturi ke bpk bupati”. Saat ditanya kembali mengapa Kadindik dicopot dari jabatannya dan posisinya sekarang sebagai apa, Wasian tidak memberikan jawaban.
RT
Plt Sekda Lumajang, Drs. Agus Triyono, ketika dikonfirmasi juga tidak bersedia menjelaskan karena berada di luar. “Mohon maaf saya DL mulai kemarin. Tdk tahu kondisi terkini.cb Hub inspektur dan bkd," kata dia lewat via WA.
Isnugroho, Kepala Inspektorat Lumajang, beberapa kali dihubungi lewat seluler tidak diangkat. Dikonfirmasi lewat WA centang satu.
Sementara itu, hasil penulusuran dan informasi yang berhasil digali media ini, di kalangan Dindik, menyebutkan, sebetulnya Siswinarko sudah lama diminta agar segera mengundurkan diri sebagai Kadindik. Namun dia bersikeras tidak mau mengundurkan diri dengan alasan tidak membuat kesalahan.
“Beliau itu sudah diingatkan dan diminta lebih baik mengundurkan diri dari pada diberhentikan dari jabatannya. Tapi beliau tetap bertahan," ungkap sumber terpercaya (ASN) di lingkup Dindik Lumajang, Kamis (21/2/2019).
Ditanya apa kesalahan Siswinarko sehingga jabatannya dicopot, dia tidak secara gamblang menjelaskan hal itu.
“Saya tidak tahu. Kalau misalnya pencopotannya dikaitkan dengan netralitas pilbup 2018, banyak ASN yang terbelah saat itu. Bisa jadi karena masalah itu atau masalah lain”, ungkapnya seraya menambahkan, Siswinarko kabarnya distafkan ke Kantor Perpustakaan.
Pencopotan Kadindik semakin jelas ketika salah seorang ASN yang satu grup WA dengannya, mengabarkan bahwa Siswinarko berpamitan keluar dari grup itu. Bahkan dia mengatakan, Siswinarko dicopot karena ditengarai terlibat dalam dugaan pungli buku PAUD dengan menggunakan DAK, beberapa waktu lalu.
Pencopotan Siswinarko juga diperkuat dengan beredarnya Surat Perintah Bupati nomor 821 tertanggal 21 Pebruari 2019. Surat tersebut berisi perintah kepada Drs. Winadi, M.Pd untuk menjadi Plt Kadindik di samping juga tetap sebagai Sekdin. Setelah Nur Wakid, Hadi Prayitno, dan Siswinarko siapa lagi yang bakal dicopot? (Woko)
0 Comments