Mojokerto,merdekanews.id Polres Mojokerto kembali menggelar razia balap liar, Minggu (31/10) dini hari. Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mojokerto bersama anggota gabungan Polres Mojokerto dan Polsek Sooko dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB, di titik yang marak terjadi balap liar seperti di Jalan RA. Basuni Kecamatan Sooko. Dalam razia ini, Polres Mojokerto berhasil mengamankan 74 unit motor yang terlibat dalam aksi balap liar.
“Razia balap liar ini kami laksanakan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar, sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna.
Hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya, seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil, serta menggunakan knalpot brong. “Seluruh motor yang terjaring razia, kami kenakan sanksi tegas berupa surat tilang, dan kendaraan diamankan di Mapolres Mojokerto. Kami mewajibkan pemilik kendaraan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar,” tegas Kabag Ops.
Razia balap liar ini merupakan bentuk upaya Polres Mojokerto dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto.(ridwan)
0 Comments