Mojokerto - Menurut Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, level 3 dan level 2 Corona Virus Disease 19 di Wilayah Jawa Bali, Kabupaten Mojokerto tergolong zona merah bersma dengan 16 kota dan kabupaten di Jawa Timur yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, KabupatenTrenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto,
Ada 20 kabupaten kota yang tergolong level 3 yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan.
Satu saja yang tergolong pada level 2 yaitu kabupaten Sampang Madura.
Guna menurunkan Kabupaten kepada level 3 perlu dilakukan upaya perbaikan penanganan pandemi covid-19 di kabupaten Mojokerto. Untuk itu Bupati Mojokerto bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto melaksanakan Rapat Koordinasi terkait kendala teknis dalam langkah penanggulangan Covid-19 di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/8) siang.
Beberapa hal yang disorot guna dilakukan evaluasi secara mendalam adalah terkait sinkronisasi, ketepatan dan kecepatan data Covid-19. Mulai data vaksinasi, data kasus aktif bahkan data kematian.
Dandim 0815 secara tegas mengatakan bahwa semua pihak harus meninggalkan ego sektoral. Dandim menggaris bawahi, bahwa persoalan data adalah hal yang sangat krusial karena menjadi muara penilaian kerja penanganan Covid-19.
“Vaksin harus didata dan direkap, karena kita termasuk kurang maksimal di Jawa Timur. Samakan jumlah vaksin agar sinkron dengan datanya. Termasuk kekurangannya berapa, untuk berapa orang, dll. Harus ada data real dan satu sumber. Ke depan, tracing harus dimasifkan. PPKM kita cepat turun level. Tinggalkan ego sektoral, semua wajib kerja dan kerja sama-sama,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memberi saran agar semua pihak bekerjasama, tanpa perlu menunggu karena tersendat peraturan baku. Dony menilai bahwa pandemi Covid-19 merupakan musibah, yang tidak bisa lagi menunggu untuk segera ditangani.
“Saya tahu semuanya lelah. Tapi ini adalah tugas kita bersama. Isoman sudah tidak boleh, saya tegaskan itu. Semua harus isoter. Entah itu isoter kecamatan atau punya kabupaten yang di Claket. Saran saya, tidak semua harus ada dasar hukum. Negara sedang memanggil. Kita bisa ambil relawan, mungkin ditaruh lini ke tiga, empat bahkan lima,” ungkapnya.
Lanjut Dony, terkait sinkronisasi data, ia menyatakan bahwa hal tersebut adalah muara akhir yang harus terus dipenuhi dalam usaha pengendalian pandemi ini.
“Laporan data hasil kerja kita yang dinilai. Sinkronisasi data itu hal krusial dalam kerja kita sekarang. Tinggal palymakernya bagaimana di lapangan. Jangan sungkan untuk saling berkomunikasi,” terangnya. (Anik)
0 Comments