Selain Himbauan Prokes, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Jamaah Jumat




Lumajang - Guna antisipasi adanya klaster tempat ibadah, personel Polsek Jajaran Polres Lumajang melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Sholat Jumat di masjid – masjid 21 Kecamatan, Jumat (11/6/2021).


Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan tempat ibadah. 


"Dalam kegiatan pengamanan ini polisi memberikan himbauan agar seluruh jamaah tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan ibadah." kata Andrias Shinta


Ia menambahkan sebelumnya anggota Polsek yang bertugas sudah melaksanakan koordinasi dengan takmir masjid, untuk mendukung program Masjid Tangguh agar dalam pelaksanaan ibadah wajib maupun sunnah selalu mematuhi protokol kesehatan.


"Masjid tidak menggunakan alas karpet yang digunakan bersama, memberikan tanda di lantai untuk jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu tubuh dengan thermogan dan selalu menghimbau jamaahnya untuk menggunakan masker dan tidak jabat tangan setelah ibadah." ungkap Shinta


Lebih lanjut Shinta menyampaikan upaya ini terus dilakukan di semua masjid Kabupaten Lumajang untuk mewujudkan Masjid yang tangguh, sehat dan bebas dari penyebaran Covid 19.


"Dalam pengamanan tersebut petugas juga membagikan masker kepada jamaah, agar dalam pelaksanaan ibadah benar-benar sesuai prokes Covid 19." imbuhnya


Selain pencegahan Covid 19, anggota Polsek juga memberikan pesan kamtibmas kepada seluruh jamaah, untuk selalu meningkatkan kewaspadaannya dan peduli dengan keamanan di lingkungannya.


"Pesan kamtibmas juga selalu disampaikan petugas di lapangan, juga terkait layanan Call Center 110 dan Aplikasi Lumajang Presisi agar dimanfaatkan masyarakat untuk kemudahan komunikasi dengan Polisi secara cepat." pungkasnya (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments