Lumajang,Merdekanewsnet -----Subbidprovos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar pemeriksaan rutin senjata api dinas milik anggota yang bertugas di Kepolisian Resor Lumajang, Rabu (24/3/2021).
Dipimpin Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKBP Tulus Juswantoro S.I.K, saat itu beserta anggota di temui Waka Polres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino S.H, S.I.K, M.M, di Gedung Sarpras Polres Lumajang Jalan Panjaitan Lumajang dan Gudang Senpi Polres Lumajang.
Ada 345 pucuk senjata yang diperiksa saat itu. Terdiri dari 187 senpi panjang dan 158 senpi pendek.
Dengan rincian senpi panjang :
- Dipinjam pakaikan di Sabhara 15
- Dipinjampakaikan di Polsek Jajaran 105
- Sisa disimpan digudang Polres 67
Sementara untuk senpi pendek :
- Pemegang senpi yang diperiksa sesuai nota dinas : 68 orang / pucuk.
- Yang hadir dan diperiksa 54 orang.
- Tidak hadir 14 orang (dinas).
Wakapolres Lumajang, dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta mengutarakan, pemeriksaan senpi merupakan kegiatan rutin. Selain memastikan senjata api dalam kondisi siap pakai dan digunakan, juga memastikan kelayakan senjata api dan mengecek persyaratan seperti surat -surat dan kebersihan senjata api tersebut.
Juga kata dia, sebagai wujud antisipasi internal, demi pelayanan maksimal dalam memberikan perlindungan pada masyarakat.
"Anggota yang memegang senjata api juga harus memenuhi syarat. Misalnya, psikologi dan ujian praktik menembak yang harus dilalui para anggota, tentu itu sudah dilalui sebelumnya. Senpi yang telah dilakukan pemeriksaan seluruhnya dalam keadaan baik dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya," ucap Shinta.
Imbuh Ipda Shinta, pihaknya mendukung Bid Propam Polda Jatim yang secara rutin memeriksa senjata api milik anggota Polri di Polres Lumajang.
"Karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, juga untuk antisipasi penyalahgunaan senpi. Harapannya agar seluruh personel pemegang senpi lebih berhati-hati lagi dan profesional dalam menggunakan senpi" pungkasnya. (misdi)
0 Comments