Kapolres Lumajang Beri Penghargaan Kepada Personil



Lumajang,Merdekanews.net -----Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si memberikan penghargaan kepada personil Polres Lumajang dan anggota SKD yang berprestasi, Senin (22/2/2021) pukul 08.00 Wib di halaman Mapolres Lumajang.


Apel pemberian penghargaan ini dihadiri oleh Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si.; Wakapolres Lumajang, Kompol Hendry Soelistiawan, S.E.; PJU Polres Lumajang; dan Anggota Staf Polri dan PNS Polres Lumajang.


Ada 11 personil Polres Lumajang yang berhasil mendapatkan penghargaan Kapolres Lumajang atas prestasinya. Diantaranya Iptu Agus Sugiharto, S.H., M.H. Kapolsek Pasirian Polres Lumajang; Aipda Luqman Santosa. Ps. Kanit Sabhara Polsek Pasirian Polres Lumajang; Aipda Yohan Novianto., Ps. Kanit Intelkam Polsek Pasirian Polres Lumajang; Bripka Novaldy Helda., Ps. Kanit Reskrim Polsek Pasirian Polres Lumajang; Bripka Moh. Nur Cahyono.,  Bhabinkamtibmas Polsek Pasirian Polres Lumajang; Aipda Ari Dwi Handoko., Ps, Ka SPKT 2 Polsek Kedungjajang Polres Lumajang; Bripka Firman Prastiyo., Ps. Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang Polres Lumajang; Bripda Alfandi Septian P., Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Polres Lumajang; Aiptu Hadi Hariono, S.H., Ps. Kanit Reskrim Polsek Sukodono Polres Lumajang; Aipda Anggit Wira Sudana, S.H., Ps. Kanit Reskrim Polsek Jatiroto Polres Lumajang; dan Aipda Angling Gatut P., Ps. Kanit Binmas Polsek Jatiroto Polres Lumajang;


Kesebelas personil ini telah berdedikasi tinggi dalam tugasnya dan berhasil ungkap kasus curas perampasan Pasal 365 Kuhp dan curwan Pasal 363 Kuhp; ungkap kasus curat pasal 363 Kuhp pencopetan dalam bus; ungkap kasus curat pasal 363 Kuhp sebanyak 3 (tiga) Kasus dengan menangkap 4 (empat) tersangka yakni, 2 (dua) kasus curanmor dan 1 pencurian komponen Gardu PLN; serta kasus curat Pasal 363 Kuhp berupa mesin traktor.


Selain personil Polri, ada 3 orang anggota SKD yang berprestasi, berdedikasi tinggi membantu tugas Polri dalam harkamtibmas di wilayahnya, membantu ungkap kasus curat Pasal 363 Kuhp berupa mesin traktor, diantara M. Saiful., SKD Kaliboto Kidul; Muzzeki., SKD Kaliboto Kidul; Su'udi., SKD Kaliboto Kidul.


Kapolres Lumajang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya dan apresiasi terhadap personil Polres Lumajang dan masyarakat yang telah berprestasi.


"Saya sangat bersyukur dan bangga terhadap rekan-rekan Polsek, anggota Polsek yang telah berdedikasi tinggi, kita semua tahu personil Polsek sangat terbatas, namun dengan keterbatasan tersebut masih mampu menunjukkan kinerja yang luar biasa. Tepuk tangan untuk rekan-rekan Polsek." tuturnya kepada seluruh peserta apel.


"Disini ada juga 3 warga masyarakat dari SKD Jatiroto, saya atas nama pimpinan Bapak Kapolda, Bapak Kapolri menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas bantuan bapak-bapak sekalian membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan yang meresahkan warga masyarakat Lumajang, seperti copet, curanmor, maling PLN, curhewan dan yang lain-lain. Tentunya kita tak mampu bekerja sendiri tanpa adanya cepu atau informan atau warga masyarakat yang memberikan informasi atau bahkan membantu kita dalam upaya paksa." tambahnya


"Kita tahu personil terbatas sehingga peran serta masyarakat sangat kita perlukan. Sekali lagi atas nama personil Polres Lumajang sangat bangga dan mengapresiasi kinerja rekan-rekan Polsek dalam pengungkapan kasus. Tidak hanya fungsi operasional saja yang bisa mendapatkan penghargaan, fungsi yang lain, pembinaan juga dapat kesempatan untuk mendapatkan penghargaa. Jika ada personil yang lebih dari dua kali mendapatkan penghargaan akan saya usulkan untuk mendapatkan penghargaan tingkat Polda." pungkas AKBP Eka (misdi/hms)

Post a Comment

0 Comments