Dispendik Jember Gelar Sosilisasi SRA dan Deklarasi SRA




Jember,kabarejember.com 

---- Dalam rangka menciptakan kenyamanan di lingkungan sekolah, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, melaksanakan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) serta Deklarasi Sekolah Ramah Anak Taman Kanak-kanak se Kabupaten Jember

bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha lantai 2 Pemkab Jember, Rabu, (11/11/2020).

 


Hadir dalam Deklarasi, dian taranya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Edy Budi Susilo, S.Pd,. M.Pd, Ketua Tim Penggerak PKK, IGTKI, Dinas Kominfo, Bapeda, Kapten Sumaryono, Danramil 0824/01 Patrang, Kabag Ops Polres Jember, serta tokoh masyarakat yang peduli anak.


Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya, serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan, terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.


Plt Bupati Jember

Drs. KH. Abdul Muqit Arief mengatakan bahwanya hal yang sangat penting dan berarti bagi penyiapan generasi yang unggul. "Kita sadar sebagai insan pendidik, proses pembelajaran pada anak usia dini tentu berbeda dengan usia remaja," tutur Plt Bupati.


Muqit Arief mengatakan, Lingkungan yang membetuk anak,  Pertama, keluarga, kemudian masyarakat dan di sekolah. Hal ini yang mendasari dan mempengaruhi kejiwaan dan perilaku anak.


Untuk itu sangat penting bagi keluarga, masyarakat, dan sekolah untuk memahami jiwa anak.                 


Plt Bupati mengibaratkan  tahapan untuk memperlakukan anak.  "Perlakuan anak itu ada 3 tahapan,  disaat anak masih kecil (bayi) diperlakukan sebagai bunga, menginjak anak-anak diperkakukan sebagai raja, setelah remaja seperti musuh, dan setelah dewasa seperti sahabat." 


Saat masih bayi harum diciumi seperti bunga. Demikian bekembang   bagaikan raja. Orang tua disuruh 

apapun akan rela melakukan. Ketika usia remaja kadang mereka jadi musuh, orang tua seringkali marah dan dalam suatu momen mereka jadi seperti musuh, suka berontak. Tetapi beranjak dewasa, mereka akan menjadi sahabat, diajak mysyawarah.


Dikesempatan yang sama, dr. Nur Cahyohadi, Kepala Bidang Perlindungan Anak, mewakili Kepala DP3AKB Jember, dr. Forouq, M.Si mengatakan, Sekolah Taman Kanak-Kanak berikhtiar dan berkomitmen menjadikan sekolahnya ramah anak. Ada 800 TK Se-Jember berkomitmen ikuti SRA diwakili on-site 8 TK di Pendopo ditandai dengan pembacaan deklarasi.


Nur Cahyo menjelaskan, sepanjang tahun 2020 hingga Bulan Oktober tercatat 133 kasus kekerasan  terjadi pada anak. Jumlahnya lebih besar dari periode yang sama dari tahun lalu," terangnya. Ini tandanya bahwa masyarakat semakin tahu kemana harus melaporkan kekerasan pada anak. Perlindungan anak ada 2 hal yang diperhatikan yakni pemenuhan kebutuhan anak dan perlindungan khusus (korban kekerasan dan sebagainya). (SGM) 


Post a Comment

0 Comments