Jangan Lupa, 9 Desember 2020



Penulis : Edi Mulyono,jurnalis kabarejember.com 



PILKADA ( pemilihan kepala daerah ) adalah ajang rutin 5 tahunan pemilihan kepala daerah.  Pada pelaksanaan pilkada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Jember pada tahun 2020 ini akan diselenggarakan pada Rabu 9 Desember 2020.Harapannya seluruh elemen masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih ,untuk menyampaikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS ) yang telah ditentukan.


Warga masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam pilkada Bupati dan wakil Bupati Jember adalah warga masyarakat Jember yang sudah berusia 17 tahun dan atau yang sudah pernah menikah dan tentunya mempunyai kartu identitas yang sah ,seperti KTP atau KK. 


Pada Pilkada 2020 ini Diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember.No 1.Faida - Vian. No 2.H Hendy - Gus Firjaun. No 3. Salam - Ifan. Ketiga calon tersebut adalah putra dan putri terbaik,yang ingin membaktikan diri untuk masyarakat Kabupaten Jember.Kitapun sebagai masyarakat jember juga harus peduli, dengan cara menyampaikan hak pilih di tanggal 9 Desember 2020 di TPS masing masing.


Dengan kita hadir dan menggunakan hak pilih kita ,berarti kita sudah ikut memajukan Kabupaten Jember yang kita cintai ini.Janganlah kita memilih calon pemimpin Jember karena kita  diberi uang,atau kita mengharap diberi uang.Karena kalau sampai ini terjadi ,kita mengajak calon pemimpin kita untuk Korupsi.


Kalau Korupsi dilakukan kita juga yang rugi.Karena Pembangunan tidak

akan sesuai dengan yang diharapkan.Mari kita pilih pemimpin kita dengan ikhlas,tanpa embel embel.Mari kita gunakan hak pilih kita di tanggal 9 Desember 2020.Coblos siapapun yang terbaik menurut kita.Mari jaga kerukunan ,dan mari kita sukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah  Jember 2020 dengan aman. (* ) 


Post a Comment

0 Comments