Pengusaha Wajib Jalankan Protokol Kesehatan

 


Jember,kabarejember.com 

 -Peraturan berupa instruksi presiden  ( Inpres) No.6 tahun 2020  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 mewajibkan pengusaha menjalankan usaha dengan protokol covid. Jika tidak maka Tim Penegakan Disiplin Covid19 akan menegur bahkan sampai menutup sementara tempat usaha mereka. 


Di Jember para pengusaha berlomba-lomba untuk mematuhi protokol kesehatan. Satgas Covid19 Kabupaten akan melakukan kunjungan, memeriksa dan memantau apakah usahanya sudah mematuhi protokol. Toko Jadi Fashion menjadi toko pertama yang mendapatkan Sertifikat Mall Tangguh dari Ketua Satgas Kabupaten Jember. 

Bupati yang juga Ketua Satgas Covid19 Kabupaten Jember mengapresiasi upaya managemen Jadi Fashion. Ini mendapat penilaian positif sebab menunjukkan kerjasama yang baik dengan pemerintah dalam upaya penanganan memutus mata rantai penyebaran covid19.


Bupati berterimakasih atas upaya Toko Jadi yang mendukung penanganan covid19. Tetapi sektor ekonomi juga harus bergerak. "Perekonomian harus tetap jalan. Toko Jadi fashion harus tetap buka. Saya sudah cek sendiri". Bupati kembali mengingatkan, "Tiga hal saja dari saya, pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak".

Kepada seluruh masyarakat Bupati berpesan, "Kita tidak bisa selamat sendiri-sendiri maka kita jaga Jember ini secara bersama-sama. Saya menghimbau kepada seluruh keluarga, orang tua dan pemilik tempat usaha, mari kita jaga sesuai tanggung jawab kita di tempat masing-masing karena dengan bergotong royong dan berdisplin bersama maka keselamatan akan terwujud", Jum'at (4/8). 

Owner, Adi Susanto senang menerima sertifikat sebab ia yang pertama mendapatkannya dari Bupati. Ia berterima kasih atas kesediaan Bupati mau meninjau tempat usahanya. "Saya bersyukur Bupati kita seorang dokter yang tahu persis cara penanganan covid19 ini sehingga Jember kondisi lebih baik dari kabupaten lain, akunya Adi. Semoga Tuhan melindungi Jember dan covid19 segera berlalu," imbuh Adi. 

Sebelum penyerahan Sertifikat, Adi Susanto menandatangani Pakta Integritas yang menyebutkan Toko Jadi Fashion akan menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan bisnisnya. (MH) 


Post a Comment

0 Comments