--- BRI Unit Pulo Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang kecewakan nasabah. Pasalnya, hanya terlambat 5 hari tidak membayar angsuran. Oleh karena itu, maka dari pihak bank langsung menyita sepeda motor N MAX.seharga 20 jutaan pada malam hari.
Padahal menurut Bashori anak dari robatin kreditur mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada kaitannya dengan jaminan. Bu.robatin adalah ibunya sendiri dan tinggal serumah, pinjam uang di bank dengan jaminan akte tanah atau sertifikat atas nama robatin jadi jelas sepeda motor tersebut tidak ada hubungannya dengan jaminan yang ada di bank. Bank tersebut melakukan tindakan seperti itu kurang benar, terlebih lagi itu yang membuat adalah pimpinan BRI Unit sendiri.
" Saya bukan merasa kecewa saja dengan Bank BRI Unit Pulo tapi merasa kredibitas saya dan harga diri, Bank BRI ini Bank besar tapi proses pelayanannya kok seperti ini.intimidasi, menekan bagaikan tidak ada kebijakan. Telat 5 hari saja blm satu bulan sudah kayak gitu caranya .ibu saya di tekan tekan di rumah bahkan sampai di panggil ke kantor BRI ini yang membuat ibu saya sakit karena resah," ungkap Bashori anaknya Robatin.
Ketika dikonfirmasi, pihak BRI dan penyitaan sepeda motor tersebut, akhirnya berlangsung dialog dan saling mempertahankan argumentasi yang mengarah emosi kemudian sepeda berhasil dikeluarkan dan diserahkan kepada pemilik.
Kepala BRI Unit Pulo Herman mengatakan, pihaknya melakukan karena kredit itu salah karena yang pinjam nama ibunya, sedangkan yang pakai adalah anaknya."Disamping itu, kredit di Bank lain juga banyak," pungkas Jerman. (Woko)
0 Comments