Jember, kabarejember.com Banyak cara untuk berbuat jahat agar mulus aksinya. Seperti yang dilakukan seorang oknum mahasiswa di Jember ini. Bertandang ke rumah ibu kostnya, seorang mahasiswi berinisial B-E ( 20) warga jalan Semeru Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumber sari menggondol cincin berlian milik ibu kostnya. Aksi pencurian ini dilakukan dalam kamar rumah korban warga perum Kebonsari Vilage blok Anthurium 8 Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, Jember - Jatim.
Namun aksi tersebut segera diketahui korban, sehingga pelaku berhasil ditangkap saat akan menjual mas hasil curiannya di toko mas jalan Sultan Agung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Qontason/ kasus pencurian dilakukan tersangka ini dengan bermain-main ke rumah Bu kosnya (Senin,17 Juni 2019). Modusnya. Tersangka menemui korban serta mengajak ngobrol ibu kostnya itu. Tanpa curiga sang ibu kost melayani mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jember ini. Sementara tersangka tetap duduk di ruang tamu/ sambil menunggu kelengahan sang ibu kost. melihat ibu kost, keluar rumah. Tersangka ini langsung beraksi mengambil cincin emas dan cincin bermata berlian.
Usai mengambil itu, tersangka berpamitan keluar rumah. Beberapa saat kemudian, ibu kost baru sadar bahwa kedua cincin yang diletakkan di atas meja hilang. Karena itu, korban segera lapor polisi. Atas laporan itu, Tim Unit Opsnal Kota 1 Satreskrim Polres Jember, yang dipimpin AIPDA YUDA ALI langsung melakukan penyanggongan di toko emas. "Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di toko emas jl Sultan Agung Jember bersama barang buktinya," ujar Jumbo. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri 2 cincin, seharga Rp 8 juta tersebut. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti 1 buah cincin emas dan 1 cincin bermata berlian dibawa ke Mapolres Jember untuk kepentingan penyidikan. (Mia/iza)
0 Comments